JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan tarif promo LRT Jabodebek jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tarif promo tersebut akan mulai berlaku pada 1 Desember 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menuturkan, tarif promo berupa tarif maksimal Rp10.000 untuk tarif terjauh. Sementara, untuk 1 km pertama masih tetap dikenakan biaya Rp3.000 dan kilometer selanjutnya yakni Rp700.
Tarif tersebut hanya berlaku untuk di hari Senin hingga Jum’at pada periode di luar jam sibuk, yakni pada awal jam operasi hingga pukul 05.59 WIB, pukul 09.00 hingga 15.59 WIB, serta 19.00 hingga akhir jam operasi.
Sementara, untuk hari kerja pada jam sibuk yang dimulai pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga 18.59 WIB masih dikenakan tarif yang sama yakni Rp20.000 untuk tarif terjauh.
Kemudian, untuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tetap menggunakan tarif Rp10.000 untuk tarif maksimal.
Tarif promo ini diterbitkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023 tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik yang ditandatangani pada Kamis (30/11/2023).