Kemenhub Terima Pagu Anggaran Rp24,76 Triliun untuk Tahun Depan, Ini Rinciannya

Tangguh Yudha
ilustrasi anggaran yang diterima Kemenhub (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2025 sebesar Rp24,76 triliun. Berikut rincian distribusi anggaran tersebut.

Distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub, yakni Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Selanjutnya untuk Ditjen Perhubungan Udara Rp4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah tersebut masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun. 

"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," ujar dia di DPR, Senin (9/9/2024).

Budi juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun.

"Terdapat gap sebesar Rp55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menhub.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kemenhub Kurangi 24.000 Pemudik Motor Lewat Program Motis

Nasional
16 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
1 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
2 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal