Kemenkeu Kantongi Nama 134 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di 280 Perusahaan

Michelle Natalia
Ilustrasi Kementerian keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengantongi nama-nama 134 pegawai pajak yang diketahui memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu, sesuai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan kepada Kemenkeu. 

Sesuai temuan KPK, kepemilikan saham oleh 134 pegawai pajak mencurigakan karena 280 perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan publik atau yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Selain temuan itu, KPK menyatakan sedang fokus mencari pegawai pajak yang juga memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Yang kita cari yang konsultan pajak, karena itu yang pasti berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).

Dihubungi secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi dari KPK yang berisi 134 nama pegawai pajak tersebut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kekayaan Mark Zuckerberg Anjlok Rp159 Triliun dalam Sehari usai Sempat Melonjak, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

2 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

2 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal