Kemenkeu Kantongi Nama 134 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di 280 Perusahaan

Michelle Natalia
Ilustrasi Kementerian keuangan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengantongi nama-nama 134 pegawai pajak yang diketahui memiliki saham di 280 perusahaan. Hal itu, sesuai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan kepada Kemenkeu. 

Sesuai temuan KPK, kepemilikan saham oleh 134 pegawai pajak mencurigakan karena 280 perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan publik atau yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Selain temuan itu, KPK menyatakan sedang fokus mencari pegawai pajak yang juga memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

"Yang kita cari yang konsultan pajak, karena itu yang pasti berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, dikutip Jumat (10/3/2023).

Dihubungi secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima informasi dari KPK yang berisi 134 nama pegawai pajak tersebut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
15 jam lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 8.416, Nilai Transaksi Tembus Rp20,93 Triliun

Keuangan
22 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 296 Saham Melesat

Bisnis
2 hari lalu

3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun

Bisnis
2 hari lalu

Bank Mandiri Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Ini Prospek Analis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal