Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, Ada Sepatu Lari sampai Jam Tangan Mewah

Puti Aini Yasmin
Jam tangan mewah merk Patek Philippe Twenty diilelang Kemenkeu. (Foto: IG Ditjen KN)

Sementara itu, lelang bisa dilakukan secara online dengan cara, sebagai berikut:

  1. Buat akun e-Auction di http://lelang.go.id/register dengan menggunakan data diri dan alamat email.
  2. Pilih barang lelang, dan tentukan ikut lelang perorangan atau badan hukum.
  3. Setor uang jaminan ke nomor yang sudah ditentukan. Namun, penyetoran tidak dapat dicicil.
  4. Ikuti proses tawar-menawar dalam lelang dengan memberikan penawaran tertinggi akan mendapatkan barang tersebut.
  5. Barang lelang berhasil didapatkan. Pembeli wajib menyetorkan nilai tawar yang diberikan.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Buletin
2 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
2 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal