JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penggunaan aplikasi MyPertamina sama sekali tidak mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu, justru mendorong penyaluran BBM bersubsidi, yakni solar dan pertalite, tepat sasaran kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pernyataan itu, disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, dalam Webinar SUKSE2S bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies, di Jakarta, Rabu(29/6/2022).
Menurut dia, penggunaan MyPertamina juga sejalan dengan perkembangan teknologi yang menuntut perubahan perilaku masyarakat agar melek teknologi dan go digital di berbagai sektor, termasuk dalam transaksi pembelian BBM.
"Yang dilakukan Pertamina melalui MyPertamina itu agar tidak mengganggu perlindungan untuk kelompok menengah bawah, tetapi membantu agar subsidi tepat sasaran. Makanya app itu lebih ke upaya mendorong ke arah sana, jadi tidak mengurangi hak orang yang membutuhkan, tetapi mengarahkan pada perubahan perilaku yang sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberian subsidi," kata Yustinus.
Terkait alokasi subsidi dan kompensasi BBM, dia menyampaikan, pemerintah telah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.