Dengan asumsi tersebut, pemerintah sudah mengalokasikan tambahan subsidi Rp74,9 triliun dan kompensasi Rp324,5 triliun untuk kebutuhan atau konsumsi BBM selama tahun 2022.
"Yang akan dibayarkan tahun ini sejumlah Rp275 triliun. Itu terkait dengan alokasinya, tentu ini sangat dinamis dan fleksibel melihat perkembangan harga di global," ungkap Yustinus
Dia pun memberikan responnya terkait penggunaan aplikasi MyPertamina dalam rangka penyaluran subsidi BBM. Jika ternyata harga ICP rata-rata di atas USD100 per barel, maka pihaknya akan melakukan penyesuaian. Dan jika di bawah USD100 per barel, maka dapat melakukan efisiensi.
"Prinsipnya, pemerintah ingin terus mendukung dalam jangka pendek. Berbagai skenario juga sudah dibahas antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN terkait antisipasi lonjakan harga dan yang lain. Tapi ini baru bisa kita diskusikan setelah ada keputusan dari para pimpinan," ungkap Yustinus.
Dia mengatakan, terkait kemungkinan penyesuaian harga, kebijakan ini akan kembali ke Pertamina dan Kementerian ESDM, tetapi Kemenkeu menyiapkan bantalan kebijakannya dan terus berkoordinasi.
"Apabila ada lonjakan harga, maka pihaknya akan mulai menyusun simulasi lagi sejauh mana APBN masih bisa menopang, dan kalau perlu burden sharing, sampai sejauh mana dan level mana bisa diberikan," tutur Yustinus.