Sebelumnya, Kemenko Marves memberikan syarat khusus atas keinginan Singapura mengimpor green electricity dari Indonesia. Adapun salah satu syarat yang harus dipenuhi developer adalah membangun pabrik panel surya di Indonesia.
Singapura dan Indonesia sudah menyepakati kerja sama perdagangan listrik renda karbon. Pada tahap awal atau kurun waktu 2026-2027, pemerintah melalui developer akan menyuplai green electricity sebesar 2 Gigawatt (GW).
Adapun total listrik yang dibutuhkan Singapura hingga 2035 mencapai 4 GW. Dari nominal green electricity itu, 50 persen akan diimpor dari Indonesia.
Terkait dengan pembangunan pabrikan panel surya, tercatat ada lima developer Indonesia dan lima lainnya dari Singapura nantinya memasang 11 gigawatt kapasitas panel surya dan 21 gigawatt baterai penyimpanan energi di Indonesia. Komitmen tersebut disepakati melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI).
Lima developer terdiri atas tiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Pacific Medco Solar Energy. Lalu dua lainnya yaitu Adaro Clean Energy dan Energi Baru TBS.
Sementara itu, lima perusahaan Singapura diantaranya Seraphim Solar System, LONGi Solar Technology, IND Solar Tech, Sungrow Power Supply, dan Huawei Tech Investment.