Kemenkominfo Upayakan Kedaulatan Digital di Indonesia, Begini Caranya

Advenia Elisabeth
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di webinar Bangkit Bersama Lebih Kuat yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Rabu (17/8/2022). (Foto: tangkapan layar)

"Ini akan membuat Indonesia merdeka digital. Artinya, tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan teknologi digital atau tidak bisa bermedia sosial," ucapnya. 

Adapun cara mewujudkan kedaulatan digital yang kedua adalah mengeluarkan berbagai aturan. Salah satu aturan yang sudah diterapkan, yaitu mengenai kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). 

Kemenkominfo belum lama ini memblokir beberapa plarform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran sistem elektronik. Tujuannya agar platform digital asing itu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. 

"Mestinya masyarakat mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) ini mendaftar karena itu menunjukkan negara kita berdaulat, menunjukkan hukum kita dipatuhi oleh PSE-PSE terutama yang asing yang tidak mendaftar, itu rata-rata global. Kalau di dalam negeri semuanya terdaftar," tuturnya.

"Jadi kita harus menjaga kedaulatan digital kita karena bisa merdeka tapi belum tentu berdaulat," imbuh Usman.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
7 hari lalu

25 PSE Terancam Diputus Aksesnya, Ini Penjelasan Komdigi

Internet
3 bulan lalu

Komdigi Soroti Kedaulatan di Ruang Digital

Nasional
4 bulan lalu

Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Dalami Strategi Konten Digital Bersama Praktisi Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal