“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki.
Fiki mengungkapkan aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropship maupun affiliate. Alhasil, tidak ada komisi berjenjang.
Terlebih, kata Fiki, aplikasi TEMU mendapatkan subsidi yang diberikan platform guna membuat produk di aplikasi sehingga dapat dihargai dengan sangat murah.
“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Fiki bersama Kemenkop UKM berharap KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.
Sebelumnya, Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) justru menyayangkan sikap Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Teten Masduki, yang menggembar-gemborkan bahayanya aplikasi platform digital e-commerce asal Tiongkok, Temu, yang dinilai menjadi ancaman bagi pelaku UMKM nasional.
Ketua Umum Asosiasi Independen UMKM Indonesia disingkat AKUMANDIRI, Hermawati Setyorinny mengatakan sikap Menteri Teten yang khawatir atas aplikasi Temu tersebut justru membuat keingintahuan masyarakat Indonesia lebih tinggi.
"Aplikasi Temu sendiri posisinya justru orang Indonesia tidak tahu, itu malah dimulai menjadi tahu melalui promosi ketika Kementerian ini bicara di semua media nasional," terang Hermawati melalui Market Review di IDX Channel, Rabu (12/6/2024).