JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencegah masuknya aplikasi Temu asal China masuk Tanah Air. Hal itu mengingat geliat Temu kembali menjadi perbincangan di jagat dunia sosial media.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif KemenKopUKM Fiki Satari mengatakan pihaknya memastikan aplikasi Temu tersebut tidak akan berhasil masuk ke Indonesia. Ia mengaku, aplikasi tersebut pada dasarnya telah mencoba mendaftarkan diri sebanyak 3 kali.
Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi itu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena ada perusahaan RI yang memiliki merek dagang yang sama.
"Aplikasi Temu dari China ini sudah coba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama," tutur Fiki dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
"Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," katanya.
Fiki menjelaskan, pemerintah saat ini masih terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi tersebut tidak masuk Indonesia. Bagaimana tidak, kehadiran aplikasi Temu bisa mematikan UMKM di Tanah Air.