KemenkopUKM Dorong Polisi Tindak Tegas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Michelle Natalia
Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pihak kepolisian menindak tegas pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok atau mengatasnamakan koperasi Muhammadiyah.

KemenkopUKM juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi tersebut.

Belum lama ini, beredar penawaran pinjaman online melalui akun media sosial dan pesan instan atas nama KSPS Syariah Muhammadiyah. Hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat khususnya Persyarikatan Muhammadiyah.
 
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, mengatakan praktik koperasi tersebut adalah ilegal karena tidak menjalankan regulasi perkoperasian serta regulasi internal Persyarikatan Muhammadiyah dengan benar. 

“KemenkopUKM meminta aparat penegak hukum agar segera menindak tegas praktik ilegal yang mengatasnamakan koperasi, khususnya KSPS Syariah Muhammadiyah, karena dikhawatirkan dapat merusak citra koperasi dan merusak nama besar Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di tanah air,” kata Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4/2022). 

Menurut dia, koperasi tersebut telah mencatut nama ormas Muhammadiyah untuk kepentingan keuntungan pribadi. Di samping itu, mereka juga berpotensi merugikan citra Muhammadiyah dan pengembangan koperasi syariah yang ada di internal organisasi Muhammadiyah selama ini. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Kemakmuran Bangsa

Nasional
1 bulan lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Bisnis
3 bulan lalu

LPDB HUT ke-19, Wamenkop Dorong Penguatan Sinergi dengan Koperasi

Bisnis
4 bulan lalu

Kopdes Merah Putih Resmi Diluncurkan, BRI: Momen Penting Membangun Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal