KemenkopUKM Sebut Kasus 212 Mart di Samarinda Tak Terkait Koperasi Syariah 212

Hafid Fuad
Swalayan 212 Mart di Kota Samarinda, Kaltim tutup lantaran diduga terkena kasus investasi bodong. (Foto: MNC Portal/Fuji Mustopan)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyatakan kasus investasi bodong 212 Mart di Samarinda tidak terkait dengan Koperasi Syariah 212

Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Samarinda dan Koperasi Syariah 212 Pusat. 

Dari konfirmasi yang dilakukan Dinas Koperasi Kota Samarinda, diperoleh fakta bahwa kasus investasi bodong 212 Mart yang terjadi di Samarinda, tidak berkaitan dengan Koperasi Syariah 212. 

Investasi yang menggalang dana anggota itu, diinisiasi oleh komunitas 212 dalam bentuk Perseroan Terbatas, yaitu PT Kelontong Mulia Bersama. 

"Sehingga ini bukan berbentuk koperasi," ujar Ahmad, saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta (5/5/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Ini Komentar Satgas Waspada Investasi Soal Kasus 212 Mart

Bisnis
2 tahun lalu

Di Forum APEC SMEWG, KemenKopUKM Tekankan Pentingnya Alternatif Pembiayaan UMKM

Bisnis
4 tahun lalu

KemenkopUKM Dorong Polisi Tindak Tegas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Bisnis
4 tahun lalu

Pemerintah Dorong UMKM Kembangkan Konversi Motor BBM ke Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal