KemenPANRB: Tahun 2024 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer ASN

Michelle Natalia
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan batas akhir masa penyelesaian tenaga honorer adalah Tahun 2023. Dengan demikian, di Tahun 2024 tidak ada lagi tenaga honorer untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB, Mohammad Averrouce, batas waktu tersebut diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberikan waktu dari Tahun 2018 hingga 2023. 

"Sekarang ini masa transisi, jadi di Tahun 2024 baru engga ada (tenaga honorer) sama sekali," ujar Averrouce kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(22/1/2022). 

Mekanismenya, untuk ASN sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK. Pihaknya berharap di tahun ini dan tahun sebelumnya terdapat seleksi PPPK yang masih dilaksanakan, sehingga masih ada waktu.

"Sebenarnya, istilah tenaga honorer itu sudah tidak ada di peraturan perundang-undangan. Istilah ini terbawa hingga sekarang karena ada program khusus terkait penyelesaian tenaga honorer dari tahun 2004 hingga 2014," kata Averrouce.

Sampai sekarang, sambung dia, misalnya guru bagian tenaga honorer masih diproses, dan pihaknya juga mendorong untuk tenaga administrasi. "Jadi, secara legalitas formal, istilah tenaga honorer sudah tidak ada, tapi memang ini penyelesaiannya masih berproses termasuk guru, tenaga kebersihan, dan tenaga administrasi," ungkap Averrouce.

Dia menjelaskan, seleksi tetap dijalankan sesuai Undang-Undang ASN. Pihaknya pun mendorong pemerintah daerah untuk secara komprehensif lagi memotret kebutuhan ASN, baik PNS dan PPPK di lingkupnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
29 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
29 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
1 bulan lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal