Kemenperin Sebut Ada 8 Merek Motor Listrik yang Bakal Terima Subsidi, Berikut Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama
Kemenperin menyampaikan, hingga saat ini sudah ada delapan merek motor listrik yang memiliki TKDN di atas 40 persen. (Foto: Antara)

Secara mekanisme pemberian subsidi untuk motor listrik, Taufiek menjelaskan nantinya produsen tersebut akan terlebih dahulu mendaftarkan merek motornya ke sistem elektronik milik Kemenperin. Beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh produsen antara lain, sertifikasi TKDN, nomor rangka kendaraan untuk unit yang menerima subsidi.

"Jadi nanti industri mendaftarkan data produksi model, nomor rangka dan sertifikat TKDN untuk di verifikasi, kemudian (industri) manufaktur diberikan data-data bantuan penerima manfaat, jadi dealer akan merujuk nomor induk pendaftaran," tuturnya.

Sekadar informasi tambahan, Pemerintah menargetkan subsistem motor listrik pada tahun 2023 dialokasikan pada 200.000 kendaraan baru, sedangkan untuk tahun 2024 jumlahnya ditambah 600.000 unit lagi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

4 hari lalu

Motor Listrk Yadea Ova Mini Mengaspal, Intip Spesifikasinya

13 hari lalu

Motor Listrik Baru Kembali Bakal Meluncur di Indonesia, Intip Bocorannya

15 hari lalu

Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal