Kemenperin Sebut Ada 8 Merek Motor Listrik yang Bakal Terima Subsidi, Berikut Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama
Kemenperin menyampaikan, hingga saat ini sudah ada delapan merek motor listrik yang memiliki TKDN di atas 40 persen. (Foto: Antara)

Secara mekanisme pemberian subsidi untuk motor listrik, Taufiek menjelaskan nantinya produsen tersebut akan terlebih dahulu mendaftarkan merek motornya ke sistem elektronik milik Kemenperin. Beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh produsen antara lain, sertifikasi TKDN, nomor rangka kendaraan untuk unit yang menerima subsidi.

"Jadi nanti industri mendaftarkan data produksi model, nomor rangka dan sertifikat TKDN untuk di verifikasi, kemudian (industri) manufaktur diberikan data-data bantuan penerima manfaat, jadi dealer akan merujuk nomor induk pendaftaran," tuturnya.

Sekadar informasi tambahan, Pemerintah menargetkan subsistem motor listrik pada tahun 2023 dialokasikan pada 200.000 kendaraan baru, sedangkan untuk tahun 2024 jumlahnya ditambah 600.000 unit lagi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
6 hari lalu

Charged Luncurkan Motor Listrik Maleo S Terbaru, Intip Spesifikasinya

Motor
25 hari lalu

Penjualan Motor di Indonesia 2025 Tembus 6,4 Juta Unit, Listrik Tak Sampai 1 Persen

Motor
26 hari lalu

Hadapi Tantangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia 2026, Ini Langkah Yadea

Mobil
1 bulan lalu

Harga Mobil Listrik Dikhawatirkan Naik akibat Insentif Dihentikan, Tanggapan Periklindo Mengejutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal