Kemenperin Sebut Ada 8 Merek Motor Listrik yang Bakal Terima Subsidi, Berikut Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama
Kemenperin menyampaikan, hingga saat ini sudah ada delapan merek motor listrik yang memiliki TKDN di atas 40 persen. (Foto: Antara)

Secara mekanisme pemberian subsidi untuk motor listrik, Taufiek menjelaskan nantinya produsen tersebut akan terlebih dahulu mendaftarkan merek motornya ke sistem elektronik milik Kemenperin. Beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh produsen antara lain, sertifikasi TKDN, nomor rangka kendaraan untuk unit yang menerima subsidi.

"Jadi nanti industri mendaftarkan data produksi model, nomor rangka dan sertifikat TKDN untuk di verifikasi, kemudian (industri) manufaktur diberikan data-data bantuan penerima manfaat, jadi dealer akan merujuk nomor induk pendaftaran," tuturnya.

Sekadar informasi tambahan, Pemerintah menargetkan subsistem motor listrik pada tahun 2023 dialokasikan pada 200.000 kendaraan baru, sedangkan untuk tahun 2024 jumlahnya ditambah 600.000 unit lagi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Motor
1 hari lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Motor
4 hari lalu

2 Motor Listrik Yadea Tuntaskan Uji Nyali Bandung-Jakarta, Cek Baterai Masih Sisa Segini

Motor
9 hari lalu

Uji Nyali Motor Listrik Yadea Dijajal Bandung-Bogor Sekali Cas, Bagaimana Hasilnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal