Kemenperin Sebut Larangan Minyak Goreng Curah Akan Gairahkan Industri Kemasan

Isna Rifka Sri Rahayu
Minyak goreng curah. (Foto: Sindonews)

PADANG, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2020. Kebijakan ini dinilai bakal menggairahkan industri kemasan.

"Justru industri kemasannya jadi makin laku, jadi ada multiplier effect-nya," kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin, Gati Wibawaningsih di sela-sela Workshop Media di Hotel Mercure, Padang, Sumatra Barat, Selasa (10/8/2019).

Gati juga optimistis pelarangan minyak curah akan menekan industri kecil dan menengah (IKM). Selain harga minyak kemasan yang kompetitif, produk IKM yang dihasilkan akan lebih berkualitas.

"Tidak masalah, justru kalau tidak curah kan lebih sehat," ujarnya.

Kalaupun ada kenaikan ongkos produksi, Gati yakin tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap harga jual produk. Namun nilai tambahnya justru besar karena kualitas produk meningkat.

"Jual saja lebih mahal, produknya juga lebih higienis," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
8 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
19 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
22 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal