Kemenperin Sebut Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022

Advenia Elisabeth
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada 31 Mei 2022. 

Hal itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, serta UMKM dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Peraturan ini, menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai 31 Mei 2022. 

"Sesuai peraturan tersebut, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Sehubungan dengan hal itu, lanjutnya, para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), paling lambat tanggal 31 Juli 2022.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Aksesoris
2 hari lalu

Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan

Nasional
9 hari lalu

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Terbitkan Aturan dan Panduan terkait Umrah Mandiri 

Mobil
22 hari lalu

Kepincut Mobil Listrik Xiaomi, Menperin Minta SU7 Diboyong ke Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Penjelasan Kemenhub soal Proyek Bandara Bali Utara Ganti Lokasi

Mobil
2 bulan lalu

Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal