JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan melindungi industri baja dalam negeri dari serbuan produk impor seiring pasokan di pasar global yang meningkat.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Perindustrian akan mendorong sinkronisasi kebijakan yang berpihak pada industri baja nasional. Hal ini karena potensi pasar baja domestik masih prospektif.
“Apalagi, sebagai komponen dasar pertumbuhan ekonomi di setiap negara, industri baja disebut sebagai the mother of industries yang merupakan tulang punggung bagi aktivitas sektor industri lainnya, seperti permesinan dan peralatan, otomotif, maritim, serta elektronik,” kata Menperin melalui keterangan tertulis, Senin (24/6/2018).
Menperin menjelaskan, produsen baja di negara-negara berkembang tengah mengantisipasi kelebihan kapasitas baja global yang mengalami surplus hingga 700 juta metrik ton pada tahun lalu.
“Pada 2017, produksi crude steel (baja kasar) secara global mencapai 1,7 miliar metrik ton, hampir 50 persennya berasal dari China, sementara Asia Tenggara menghasilkan 1,5 persen,” ucapnya.