Kemensetneg akan Buka Lelang Pemanfaatan Kawasan Hotel Sultan

Iqbal Dwi Purnama
Kawasan Hotel Sultan yang dikelola Indobuildco kembali menjadi Barang Milik Negara setelah Hak guna Bangunan (HGB) berakhir. (Foto: dok iNews)

Saat ditanya kapan lelang PMN kawasan Hotel Sultan akan dilakukan, Setya mengungkapkan, hal itu belum bisa dipastikan karena saat ini masih fokus terlebih dahulu untuk mengamankan BMN tersebut. 

"Makanya kita selesaikan dahulu ini (sengketa) sampai beres," ungkap Setya.

Direktur Utama PPK-GBK, Rakhmadi A Kusumo, mengatakan sesuai dengan rencana induk pengembangan kawasan GBK akan difokuskan dalam tiga hal. Pertama membangun ruang publik, ruang komersial, dan kawasan TOD (Transit Oriented Development).

"Kita ingin ke depan GBK lebih nyaman lagi untuk transportasi publik, akses MRT, dan Transjakarta," kata Adi.

Saat ini, lanjutnya, yang terpenting sebelum melakukan pengembangan yang seusai dengan rencana induk tadi adalah memastikan ketersediaan kawasan terlebih dahulu dan sudah tidak berkonflik.

"Terkait pengembangannya kita tunggu, yang penting kita amankan dahulu asetnya," tutur Adi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

6 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

6 hari lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

6 hari lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal