JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak turun 96,96 persen menjadi 412 kasus per hari. Angka tersebut turun drastris dari puncak kasus PMK pada akhir Juni yang mencapai 13.546 kasus per hari.
“Jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK terus menurun sejak puncak kasus pada 26 Juni 2022 sebanyak 13.546 ekor. Pada 24 Agustus 2022 jumlah kasus 412 ekor atau turun sebesar 96,96 persen dari puncak kasus,” kata Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Kementerian Pertanian, Arif Wicaksono, dalam diskusi daring Menggenjot Vaksin PMK yang dikutip di Jakarta, Minggu (28/8/2022).
Dia mengungkapkan, jika dibandingkan antara kasus harian pada puncak kasus di 26 Juni dengan kasus harian per 27 Agustus yang jumlahnya 298 ekor, maka penurunan kasus hariannya menjadi 97,8 persen.
Menurut Arif, tingkat keganasan virus PMK lebih besar dibandingkan Covid-19 dilihat dari penyebaran dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Bila dalam satu tempat ada satu ekor ternak terpapar virus PMK, maka 15 ekor ternak lainnya yang berada pada satu lokasi dipastikan terpapar.
“Jadi memang sebetulnya PMK itu bukan tingkat kematiannya yang mengkhawatirkan tapi tingkat penyebarannya, tingkat kesakitannya, tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Sebetulnya itu yang mengkhawatirkan PMK, bukan kematian tetapi penyakit ekonomi istilahnya,” ujar Arif.