Kementan Klarifikasi Kalung Euclyptus Bukan Antivirus Covid-19

Antara
Kementan melalui Balitbangtan meluruskan produk aromaterapi berbahan dasar tanaman eucalyptus dalam bentuk kalung diklaim bukan sebagai antivirus Covid-19. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Fadjry menyatakan, kehadiran produk ini ditujukan sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang tengah mewabah. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghargai dan mendukung karya anak bangsa. 

“Para peneliti di Balitbangtan ini juga bagian dari anak bangsa, mereka berupaya keras menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsanya, semoga hal ini mampu menjadi penemuan baik yang berguna bagi kita semua” ujar Fadjry dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).

Fadjry menambahkan, eucalyptus selama ini dikenal mampu bekerja melegakan saluran pernapasan, menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut. Menurutnya, minyak atsiri eucalyptus citridora bisa menjadi antivirus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gamma corona virus, dan betacoronavirus. 

Dia mengatakan, di laboratorium tempat penelitian eucalyptus telah mengantongi sertifikat level keselamatan biologi atau biosafety level 3 (BSL 3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner. Virologi Kementan pun sudah melakukan penelitian sejak 10 tahun lalu dan tak asing dalam menguji golongan virus corona seperti influenza, beta corona dan gamma corona.

"Setelah kita uji ternyata Eucalyptus sp. yang kita uji bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus corona. Setelah hasilnya kita lihat bagus, kita lanjutkan ke penggunaan nanoteknologi agar kualitas hasil produknya lebih bagus” ujarnya. 

Terkait dengan banyaknya keraguan terhadap antivirus ini, Fadjry mengatakan, hingga saat ini banyak negara yang berlomba-lomba menemukan antivirus corona, begitupun di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) terus mencoba mencari cara dan menemukan obat untuk mencegah serta menangani virus Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Nasional
3 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
3 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Bisnis
2 bulan lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal