JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan 6 kabupaten menjadi pusat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Ke-6 kabupaten itu, terdapat di Provinsi Aceh dan Jawa Timur (Jatim).
"Daerah yang terdapat penyebaran penyakit mulut dan kuku adalah dua kabupaten di provinsi Aceh, dan 4 kabupaten di Jawa Timur," ujar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2022).
Dia menjelaskan, dua kabupaten di Aceh adalah Aceh Tamiang dan Aceh Timur, sedangkan di empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
"Penyakit mulut dan kuku adalah salah satu wabah penyakit yang penyebarannya sangat cepat," ujar Mentan Syahrul.
Dia menjelaskan, penyebaran virus penyakit mulut dan kuku bisa melalui udara maupun tertular melalui kontak langsung. Sehingga menurutnya hal tersebut harus ditangani sepenuhnya oleh pemerintah dan jajaran terkait.