Kementan Tolak Usulan Revisi PP Tembakau karena Bebani Petani

Michelle Natalia
Revisi PP tembakau dinilai akan bebani petani

Penyerapan tembakau dan cengkeh sangat bergantung dan dipengaruhi kinerja dan kondisi IHT. Sementara sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti tembakau terus mendorong upaya revisi PP 109/2012. 

Adapun Kementerian Kesehatan segera mempercepat proses revisi agar segera rampung tahun ini. Namun, pihak lain menganggap revisi ini tidak memberikan solusi dan justru membahayakan IHT dan mata rantai yang menggantungkan pendapatannya dari sektor tersebut apalagi ekonomi sedang melambat karena Covid-19.

Wacana revisi PP 109/2012 oleh Kementerian Kesehatan dinilai tidak memandang dan memposisikan keberlanjutan IHT sebagai sektor padat karya yang memiliki efek ganda signifikan bagi perekonomian nasional. Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 juga dinilai tidak sejalan dengan fokus pemerintah dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Revisi PP 109 perlu dikaji terlebih dahulu karena berdampak kepada berbagai bidang salah satunya perekonomian nasional di mana pemerintah saat ini sedang melaksanakan program pemulihan ekonomi sampai tahun 2023,” ujar Hendratmojo. 

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Atong Soekirman punya pendapat serupa. Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah fokus memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

"Jadi tidak perlu revisi PP109/2012 ini dilanjutkan, karena industri kita, khususnya IHT yang padat karya banyak menggunakan tenaga kerja," ucap dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Destinasi
1 hari lalu

Viral Momen Bule Nyangkul di Sawah, Netizen: Petani Aja Naturalisasi

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Nasional
5 hari lalu

Bertemu Presiden Prabowo, Dirut KAI Lapor Kesiapan Operasional Kereta Khusus Petani dan Pedagang

Nasional
8 hari lalu

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Nasional
11 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal