Kementerian BUMN Bantah Nasabah Tarik Uang dari Bank Himbara Imbas Danantara

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN membantah kabar nasabah Himbara menarik uang mereka saat peluncuran Danantara. (Foto: Istimewa)

Dia mengaku ada kekhawatiran di benak masyarakat bila uang tabungan mereka digunakan sebagai modal BPI Danantara. Rasa takut ini merujuk pada kasus serupa yang pernah terjadi di Malaysia. 

“Karena kan 'wah ini nanti pemeriksaannya gimana? Ada jaminan gak kemudian uang kita bisa dikelola dengan baik di sana (Danantara), jangan-jangan kemudian ilang, sama berkaca dengan kasus yang terjadi di Malaysia'," ucapnya. 

“Nah kami saat ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat sejauh ini untuk memberikan keyakinan pada masyarakat bahwa jangan khawatir mengenai semuanya pengawasan, penjagaan mengenai kelembagaan ini dilakukan oleh Kementerian BUMN,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BUMN Pengelola Sampah jadi Listrik PT Denera bakal Melantai di Bursa 2028

Nasional
4 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Raksasa Teknologi Dunia Lirik Energi RI untuk Kembangkan AI

Nasional
6 hari lalu

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Himbara

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bunga KUR 5%, Airlangga: Sedang Dipersiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal