Dia pun membeberkan permasalahan emiten sudah dimulai sejak lama, yakni berupa harga sewa pesawat yang tinggi, sehingga menimbulkan permasalahan dalam jangka panjang.
"Pesawat yang disewa di masa lalu itu terlalu banyak dan kemahalan. Ini menjadi penyakit masa lalu Garuda, di mana cost structure-nya (struktur biaya) jauh melebihi dari maskapai yang ada," tuturnya.
Tidak hanya menunggak ke leasing, Kartika mengatakan, penundaan pembayaran kewajiban Garuda juga menyasar pihak lain, seperti ke Angkasa Pura dan Pertamina.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mendorong adanya audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan PT. Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," kata Faisol, beberapa waktu lalu.