Kementerian BUMN Dorong Aturan Hukum Adaptif untuk Iklim Bisnis Kondusif

Jeanny Aipassa
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong aturan hukum yang adaptif untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif, khususnya bagi perusahaan pelat merah.

Hal itu, menjadi bahasan utama dalam forum Restructuring Insolvency & Governance Conference (RIGC) Tahun 2023 yang digelar pekan lalu. Forum ini menjadi wadah yang mempertemukan para ahli hukum dan keuangan Indonesia maupun internasional untuk berdiskusi secara terbuka mengenai prosedur insolvensi dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari, mengatakan prosedur insolvensi dan PKPU diangkat dalam forum RIGC 2023 karena sangat penting bagi ekosistem bisnis dan keuangan.

"Kementerian BUMN berkomitmen menjadikan ekosistem usaha BUMN berkelanjutan, sehingga semakin dapat memberikan dampak ekonomi dan sosial kepada masyarakat," kata Rabin, dalam keterangan dikutip Sabtu (11/11/2023). 

Menurut dia, PKPU sebagai salah satu solusi, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi alternatif proses restrukturisasi, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan spesifik perusahaan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

InJourney Airports Dinobatkan Jadi Sector Champion Danantara CX100 Award

5 hari lalu

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

8 hari lalu

Pabrik Tepung Telur dan Daging bakal Dibangun, Siapkan Ekosistem Peternakan Terintegrasi 

10 hari lalu

Danantara Merger 23 BUMN Kawasan Industri, bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal