JAKARTA, inews.id - Untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham menargetkan bisa merestrukturisasi utang perseroan sebesar 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp21,4 triliun. Adapun utang BUMN penerbangan itu tercatat 4,5 miliar dolar AS atau Rp64,28 triliun.
Kementerian BUMN mencatat, utang Garuda Indonesia sebelumnya Rp20 triliun. Namun membengkak mendekati Rp70 triliun.
"Utang yang tadinya Rp20 triliun membengkak menjadi Rp70 triliun. Memang secara PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) diwajibkan dicatatkan sebagai kewajiban," kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Kamis (3/6/2021).
Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, jika Garuda melakukan restrukturisasi fundamental, utang saat ini harus turun menjadi 1-1,5 miliar dolar AS.
Jika EBITDA Garuda tidak sampai 200-250 juta dolar AS, maka kondisi keuangan normal maksimum rasionya harus enam kali. Jadi, sekitar 250 juta dolar AS dikali enam atau 1,5 miliar dolar AS. Di atas itu, Garuda tidak bisa going concern karena tidak mampu membayar utang-utangnya.