Kementerian ESDM Tolak 460 Rencana Kerja Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

Athika Rahma
Kementerian ESDM menolak 460 permohonan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2022 yang diajukan perusahaan tambang. (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) menolak 460 permohonan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) 2022 yang diajukan perusahaan tambang.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya menerima 1.891 permohonan RKAB 2022 untuk pertambangan mineral dan 2.112 permohonan RKAB 2022 untuk pertambangan batu bara.

"Alasan penolakannya yaitu perusahaan tidak terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia), tidak memiliki persetujuan dokumen studi kelayakan, dan dokumen permohonan tidak melampirkan hitungan sumber daya dan cadangan, serta ada alasan administratif," ujar Ridwan dikutip, Jumat (21/1/2022).

Secara rinci, untuk pertambangan mineral, Kementerian ESDM telah menyetujui 416 permohonan RKAB, menolak 307 RKAB, dan mengembalikan 552 RKAB. Lalu, ada juga 616 permohonan RKAB yang sedang diproses.

Sementara dari perusahaan pertambangan batu bara, Kementerian ESDM telah menyetujui 840 permohonan RKAB, dan menolak 153 RKAB, serta mengembalikan 734 RKAB. Lalu, masih ada 385 permohonan RKAB yang sedang diproses.

Menurut Ridwan, salah satu kendala persetujuan RKAB ini adalah belum adanya orang yang kompeten untuk melakukan sertifikasi cadangan sumber daya alam. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan bisa menghambat proses persetujuan RKAB.

"Kalau belum ada, akan selalu berkomunikasi dengan kami dan nanti malam akan diskusi dan maksimal untuk percepatan itu,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
13 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Nasional
18 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal