Kementerian PANRB Sudah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN

muhammad farhan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan skenario pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut, pemetaan tersebut termasuk Kementerian dan Lembaga mana saja yang diprioritaskan, bersamaan dengan nama-nama ASN yang diutamakan untuk berkantor di IKN.

Dia mengatakan, pemetaan skenario pemindahan ASN tersebut sudah dilakukan dalam waktu yang lama, hasil koordinasi dengan para Sekretaris Jenderal Kementerian dan Lembaga Negara yang ada.

"Jadi kami sudah mapping terkait skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh Kementerian/Lembaga. Nanti eselon I-nya siapa, eselon II-nya siapa, nama-namanya sudah ada. Ini kami sudah mapping cukup lama bersama para Sekjen Kementerian/Lembaga," kata Azwar Anas selepas acara ASN Talent Fest 2024, Selasa (27/8/2024).

Azwar Anas menambahkan, perihal jumlah Kementerian/Lembaga yang pindah terlebih dahulu ke IKN, akan disesuaikan dengan kesiapan tempat yang disediakan oleh Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kemarin Presiden juga berpesan, jangan terburu-buru sampai infrastruktur di IKN, sudah siap," tuturnya.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan kesiapan pemindahan pegawai ASN ke IKN terus dikoordinasikan dengan Kementerian PANRB. Dia mengungkapkan sudah terdapat empat kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang tengah disiapkan.

"Sekarang ini disana (IKN) tengah disiapkan tidak hanya hunian, tetapi kantor juga harus disiapkan. Disana ada empat Kemenko, masing-masing Kemenko ada empat tower untuk menbawahi kementerian yang ada," ujar Basuki.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
6 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Nasional
7 hari lalu

Komisi II DPR Usul ke Basuki, IKN Disebut Ibu Kota Politik dan Pemerintahan

Nasional
7 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal