Kementerian PKP Usulkan Insentif PPN DTP Beli Rumah untuk Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PKP mengusulkan terkait pemberian insentif PPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPN DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, karena konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.

"PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja," ucap Airlangga dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Adapun pada tahun 2024, PPN DTP sektor properti terus dilanjutkan dari 50 persen menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2024 mendatang. Insentif ini akan dialokasikan untuk kelas menengah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kami sudah usulkan itu diperpanjang, berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
4 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal