Kementerian PKP Usulkan Insentif PPN DTP Beli Rumah untuk Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PKP mengusulkan terkait pemberian insentif PPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang. (Foto: Okezone)

"PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja," ucap Airlangga dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Adapun pada tahun 2024, PPN DTP sektor properti terus dilanjutkan dari 50 persen menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2024 mendatang. Insentif ini akan dialokasikan untuk kelas menengah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Kami sudah usulkan itu diperpanjang, berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Jamin Mitra Tetap Dapat Untung

2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

4 hari lalu

Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober

6 hari lalu

Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal