Kementerian PKP Usulkan Insentif PPN DTP Beli Rumah untuk Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PKP mengusulkan terkait pemberian insentif PPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto mengatakan, saat ini pihaknya mengusulkan terkait pemberian insentifPPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang. 

"Tahun 2025 kita sedang mengusulkan, tapi kan kita bicara ekonomi makro juga," ujar Iwan di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Jakarta, dikutip, Kamis (7/11/2024).

Iwan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lebih jauh terkait pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah inden, sehingga tidak hanya diberikan kepada rumah-rumah yang sudah tersedia saja.

"Kalau untuk rumah inden itu harus dibicarakan bersama, bukan hanya di kami saja, tapi di Kementerian Keuangan juga. Karena itu kan berpengaruh terhadap penerimaan negara nantinya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPN DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, karena konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Insentif SPPG Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Jamin Mitra Tetap Dapat Untung

2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Tekan Harga Tiket Pesawat saat Libur Nataru

4 hari lalu

Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober

6 hari lalu

Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal