Kementerian PKP Usulkan Insentif PPN DTP Beli Rumah untuk Tahun Depan

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PKP mengusulkan terkait pemberian insentif PPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto mengatakan, saat ini pihaknya mengusulkan terkait pemberian insentif PPN DTP pembelian rumah untuk tahun 2025 mendatang. 

"Tahun 2025 kita sedang mengusulkan, tapi kan kita bicara ekonomi makro juga," ujar Iwan di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Jakarta, dikutip, Kamis (7/11/2024).

Iwan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembahasan lebih jauh terkait pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah inden, sehingga tidak hanya diberikan kepada rumah-rumah yang sudah tersedia saja.

"Kalau untuk rumah inden itu harus dibicarakan bersama, bukan hanya di kami saja, tapi di Kementerian Keuangan juga. Karena itu kan berpengaruh terhadap penerimaan negara nantinya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
3 hari lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal