Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya

Antara
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR akan membangun perumahan bagi ASN di IKN berbentuk apartemen. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR tengah menunggu respons dari Kementerian Keuangan mengenai usulan tersebut.

"Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," ucap Danis.

Adapun bentuk KPBU tersebut di antaranya, pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua kontraktor dari China CCFG sekitar 60 tower apartemen. 

Lalu, KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.

Danis menuturkan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen bisa dimulai.

"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

3 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

8 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

9 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal