Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya

Antara
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR akan membangun perumahan bagi ASN di IKN berbentuk apartemen. (Foto: Istimewa)

Adapun bentuk KPBU tersebut di antaranya, pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua kontraktor dari China CCFG sekitar 60 tower apartemen. 

Lalu, KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.

Danis menuturkan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen bisa dimulai.

"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
8 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Megapolitan
8 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal