Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya

Antara
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR akan membangun perumahan bagi ASN di IKN berbentuk apartemen. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN, iNews.id - Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga menyebut, perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berbentuk apartemen. Untuk itu, pihaknya mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.

"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).

Danis menambahkan, dari sisi lokasi, Satgas IKN telah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan rumah bagi ASN diusahakan sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

2 hari lalu

DJP Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun hingga Akhir 2026, Bidik E-Commerce hingga Migas

7 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

8 hari lalu

Breaking News: Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal