JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan penyaluran dana bantuan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 26 Juni 2020 mencapai Rp7,11 triliun. Angka ini 68,62 persen dari target program FLPP 2020.
"Tercatat per 26 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp7,11 triliun untuk 70.335 unit rumah, atau telah mencapai 68,62 persen," ujar PPDPP Kementerian PUPR dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Total penyaluran FLPP sejak 2010 hingga per 26 Juni 2020 mencapai Rp51,48 triliun untuk 725.937 unit rumah.
Sejak 2010, pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Melalui FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan berbunga murah dalam jangka panjang untuk membiayai kredit pemilikan rumah pertama.