Kementerian PUPR Lelang 7 Ruas Jalan Tol Senilai Rp151 Triliun, Ini Daftarnya

Rahmat Fiansyah
Jalan tol. (Foto: ilustrasi/Humas PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan jalan tol dengan skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU). Pembangunan jalan tol perlu dipercepat untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, sehingga biaya logistik bisa lebih efisien.

"Melalui skema KPBU, pemerintah ingin mengatasi ketimpangan pendanaan infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, Senin (22/7/2019).

Pada tahun ini, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol dengan nilai investasi Rp151,13 triliun.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, salah satu ruas tol, yakni Tol Balikpapan-Panajam Paser Utara sudah dilakukan lelang dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT Tol Teluk Balikpapan. Sementara sisanya masih dalam tahap finalisasi.

"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit (leverage) dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," ujar Danang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Biaya Tol Jakarta-Palembang, Pastikan Saldo e-Toll Cukup

Bisnis
1 bulan lalu

Jasa Marga Raup Laba Rp2,74 Triliun hingga Kuartal III 2025, Pendapatan Naik 4,83 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi

Nasional
1 bulan lalu

Geger! GNMB Buka Posko Pengaduan Dugaan Kezaliman Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal