Kementerian PUPR Targetkan TKDN Proyek Konstruksi Tembus 95 Persen Tahun Ini

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Rachman Arief. (Foto: dok Kementerian PUPR)

Direktur Kelembagaan Dan Sumber Daya Konstruksi, Kementerian PUPR Nicodemus Daud menambahkan para kontraktor yang diberikan tugas oleh balai-balai di wilayah juga nantinya diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan langsung kepada Menteri PUPR apabila hendak melakukan pengadaan material impor.

Hal itu untuk mendorong para penyedia jasa konstruksi menggunakan material-material lokal. Ada beberapa kriteria pengadaan barang atau jasa yang wajib mendapatkan lampu hijau dari Menteri PUPR, mulai dari yang memiliki harga Rp100 hingga diatas Rp1 miliar.

"Setiap Balai di lapangan Kalau akan menggunakan barang itu harus izin menteri, yang di atas Rp1 miliar sampai Rp100 juta ada di kepala satker atau di pusat anggaran. Eselon 1 sampai Rp1 miliar, Eselon 2 Rp500 juta, Eselon III sampai Rp200 juta," tutur Arief.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
10 hari lalu

Hyundai Siap Penuhi TKDN 60 Persen, Sudah Investasi Rp50 Triliun

1 bulan lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

1 bulan lalu

Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

8 bulan lalu

Bos Agrinas Tegaskan Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Tak Tabrak Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal