JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB menandatangani kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8/2023).
Basuki menuturkan, prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah.
"Salah satunya pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).
Basuki menambahkan, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting. Namun, sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.
"Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan," ucapnya.