Kementerian PUPR Teken Kerja Sama dengan Swedia Bangun Pengolahan Sampah Jadi EBT

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB menandatangani kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi EBT di Indonesia. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Adapun, kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. 

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengembangman pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah per hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton per hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

6 hari lalu

Prabowo Ungkap Rencana Bangun 100 Gigawatt Pembangkit Tenaga Surya: Tahun Ini Dimulai 17 GW

8 hari lalu

Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Jejak Peradaban 1.000 Tahun

8 hari lalu

Prabowo Peluk Hangat PM India Narendra Modi saat Antar Kepulangan di Bandara YIA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal