Kementerian PUPR Teken Kerja Sama dengan Swedia Bangun Pengolahan Sampah Jadi EBT

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB menandatangani kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi EBT di Indonesia. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Adapun, kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB yang memberikan hibah untuk membiayai studi kelayakan atau bantuan teknis lainnya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. 

Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengembangman pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah per hari. Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton per hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama, Investasi Pupuk hingga Kapal Canggih

5 hari lalu

Prabowo Tegaskan RI Jalankan Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif: Seribu Teman Terlalu Sedikit

5 hari lalu

Putin Ungkap Keinginan Rusia Kerja Sama dengan RI di Bidang Energi Nuklir hingga Kapal

5 hari lalu

Target PLTS 100 GW Dikebut 3 Tahun, 250 Bendungan Disiapkan Jadi Ladang Energi Surya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal