JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 Kementerian Pertahanan (Kemhan) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Kamis (1/12/2022). Kemhan memenuhi syarat menerima DIPA karena mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan dalam empat tahun terakhir.
Opini WTP dari BPK merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022 serta memiliki nilai kinerja pengganggaran yang baik. Adapun Kemhan merupakan salah satu dari 10 kementerian yang diundang dan menerima DIPA secara simbolis.
Sementara sembilan kementerian lainnya, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes); Kementerian Pertanian (Kementan); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Agama (Kemenag); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); Kementerian Perindustrian (Kemenperin); Kementerian Luar Negeri (Kemlu); dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jokowi dalam sambutannya mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut pada tahun depan.
“Strategi besar, rencana besar yang kita siapkan betul-betul harus secara konsisten kita kerjakan di lapangan. Strategi besar dalam merespons tantangan ekonomi global tergambar untuk APBN 2023,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).