JAKARTA, iNews.id - Tim Pengawas Ketenagakerjaan menggagalkan keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Seluruh calon PMI tersebut merupakan upaya penempatan non-prosedural atau ilegal.
Pencegahan dilakukan saat Tim Pengawas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pagi tadi. Dirjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang menyampaikan, sidak dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1/2023).
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya," ujar Haiyani dalam keterangannya, Sabtu (28/1/2023).