JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan agar segera menunaikan kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja atau buruh. Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi membaik, diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, tambahan THR akan menyenangkan bagi pekerja atau buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini.
"THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya lebaran," ujar Anwar dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin (11/4/2022).
Anwar menegaskan, pihaknya berkeinginan seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2022 berjalan efektif. Salah satu langkah yang disiapkan yakni Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja atau pemberi kerja dalam rangka menunaikan THR. Posko THR juga sebagai wahana atau tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR.
"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT sudah jadi kebutuhan atau keharusan, karena itu kami membuka Posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual," kata dia.