Kemnaker Kaji Penyusunan Upah Minimum 2022, Ini Dasar yang Digunakan

Michelle Natalia
Kemanker kaji penyusunan upah minimum 2022. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) melakukan kajian penyusunan upah minimum tahun depan. Pengkajian dilakukan lewat Forum Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta selama dua hari, mulai 24-25 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, kebijakan pengupahan menjadi program strategis nasional. Hal ini setelah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja diberlakukan. 

"Upah minimum merupakan salah satu kebijakan pengupahan sebagai bentuk intervensi negara melalui pemerintah untuk memberikan perlindungan yang konkret kepada para pekerja dalam hal ini hak dasarnya, yaitu upah atau gaji," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (25/8/2021). 

Lebih lanjut dia menuturkan, pengupahan dari aspek peraturan/kebijakan maupun penerapannya merupakan salah satu faktor penentu dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Karena itu, menurut Putri, pengembangan bidang pengupahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh. 

"Hal itu agar pengembangan dan penerapan sistem pengupahan yang adil dan berdaya saing yang sesuai dengan kondisi dunia kerja dan industri di Indonesia dapat tercapai," ujar dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Internasional
13 hari lalu

Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60% saat Negara Sedang Perang

Internasional
13 hari lalu

Bukan Hanya Upah, Iran Juga Naikkan Tunjangan Pekerja padahal Lagi Perang

Internasional
13 hari lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang Lawan AS-Israel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal