Kemnaker Minta Sepatu Bata Penuhi Hak Pekerja setelah Tutup Pabrik

muhammad farhan
Kemnaker meminta Sepatu Bata memenuhi hak-hak pekerja yang terkena PHK setelah menutup operasional pabrik di Purwakarta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Sepatu Bata Tbk menutup operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, lantaran upaya pemulihan bisnis selama empat tahun belakangan sejak pandemi, tak kunjung membuahkan hasil. Kondisi tersebut berbuntut pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 275 karyawan.

Kondisi tersebut memicu perhatian publik karena pabrik yang mengampu merek legendaris di Indonesia itu telah berdiri selama 30 tahun lamanya. Hal ini pun ditanggapi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), terutama pada status ratusan karyawan yang di-PHK massal tersebut.

"Kami baru mengetahui perihal PHK massal ini setelah membaca di media soal kondisi Bata terkini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Indah menambahkan, Kemnaker hanya meminta jika memang perusahaan tidak mampu mempertahankan bisnisnya, hak-hak pekerja yang di-PHK tetap dipenuhi.

"Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 hari lalu

Antam Bangun Pabrik Emas Rp1,1 Triliun di Gresik, Produksi hingga 30 Ton per Tahun

27 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

1 bulan lalu

Robot Humanoid Mulai Gantikan Pekerja Pabrik, tapi Masih Kalah Cepat dari Manusia

2 bulan lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal