Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK Karyawan, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker meminta Sritex beserta anak-anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru memecat massal karyawannya usai diputuskan pailit. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara perihal putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Putusan yang tengah diupayakan untuk kasasi tersebut, kini mengancam keberlangsungan nasib sisa 20.000 karyawan yang berada di ujung tanduk.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyebut bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan manajemen Sritex guna memastikan nasib puluhan ribu karyawannya. 

Adapun Kemnaker meminta Sritex beserta anak-anak perusahaannya untuk tidak terburu-buru memecat massal karyawannya.

Pasalnya, putusan pailit tersebut belum dinyatakan inkrah hingga di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA (Mahkamah Agung),” kata Indah dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Indah menambahkan, meski saat ini PT Sritex tengah mencatat total aset yang tersedia, Kemnaker tetap mengimbau agar gaji karyawan yang masih bekerja untuk tetap dibayarkan tepat waktu.

“Kemnaker juga meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji/upah,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
6 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Mobil
6 hari lalu

Permintaan Mobil Listrik di Dunia Melambat, Produsen Lakukan PHK 

Nasional
8 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
9 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal