Kemnaker soal Usia Pensiun Jadi 59 Tahun: Angka Harapan Hidup Meningkat

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pekerja. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat suara terkait usia pensiun yang menjadi 59 tahun per 2025. Batasan usia pensiun pekerja sudah diatur melalui peraturan pemerintah.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, disebutkan usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun. Dimulai dari 2019 pensiun 57 tahun, 2022 menjadi 58 Tahun dan pada 2025 menjadi 59 tahun.

"Hal ini didasarkan pada kajian mendalam terkait angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat, serta membaiknya kondisi kesehatan masyarakat," ujar Sunardi dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025). 

Dia mengatakan, usia pensiun pekerja dimaknai sebagai batas usia maksimal untuk berhenti bekerja. Namun, batas usia ini tetap harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta beban kerja yang terkadang membutuhkan energi lebih, kekuatan fisik, ketelitian dan aspek lainnya.

Pada usia tersebut, kata dia, pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, baik saat masih bekerja maupun setelah tidak bekerja. Manfaat JP dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
6 jam lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
10 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
11 jam lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Nasional
1 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal