Kemnaker soal Usia Pensiun Jadi 59 Tahun: Angka Harapan Hidup Meningkat

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pekerja. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) angkat suara terkait usia pensiun yang menjadi 59 tahun per 2025. Batasan usia pensiun pekerja sudah diatur melalui peraturan pemerintah.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, disebutkan usia pensiun bertambah satu tahun setiap tiga tahun. Dimulai dari 2019 pensiun 57 tahun, 2022 menjadi 58 Tahun dan pada 2025 menjadi 59 tahun.

"Hal ini didasarkan pada kajian mendalam terkait angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat, serta membaiknya kondisi kesehatan masyarakat," ujar Sunardi dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025). 

Dia mengatakan, usia pensiun pekerja dimaknai sebagai batas usia maksimal untuk berhenti bekerja. Namun, batas usia ini tetap harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta beban kerja yang terkadang membutuhkan energi lebih, kekuatan fisik, ketelitian dan aspek lainnya.

Pada usia tersebut, kata dia, pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, baik saat masih bekerja maupun setelah tidak bekerja. Manfaat JP dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Buletin
11 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal