Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan Buntut Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

Iqbal Dwi Purnama
Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Hal ini terkait dengan kabar istri Sudarman yang pamer kekayaan di media sosial. 

Sebelumnya, Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP memutuskan membebastugaskan Sudarman.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya tertulis, Selasa (21/3/2023).

Yulia menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN mengarahkan kepada jajaran dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal