Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan Buntut Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial

Iqbal Dwi Purnama
Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membebastugaskan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Hal ini terkait dengan kabar istri Sudarman yang pamer kekayaan di media sosial. 

Sebelumnya, Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP memutuskan membebastugaskan Sudarman.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangannya tertulis, Selasa (21/3/2023).

Yulia menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN mengarahkan kepada jajaran dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
19 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
20 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
20 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal