Kepala Daerah Diminta Rampungkan Revisi RTRW untuk Dukung Investasi

Binti Mufarida
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi pembicara pada Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025). (Foto; Dok. ATR/BPN)

MAGELANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Hal ini disampaikan Nusron saat menjadi pembicara pada Retreat Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Karena itu, para kepala daerah diimbau untuk segera mempercepat revisi dokumen RTRW, sehingga iklim berusaha dapat terbangun. 

“Karena tanpa ada RDTR, tidak akan terbit PKKPR. Tanpa terbit PKKPR, tidak akan ada usaha. Macet di situ. Karena itu kata kuncinya adalah RDTR,” ucap Nusron.

Dia menegaskan, dokumen RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali. Adapun dokumen ini dibutuhkan untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Tanpa RDTR, maka dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat diterbitkan. Dokumen ini penting sebagai salah satu rujukan mengurus izin berusaha.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas bersama KIM Indonesia: Strategi Cerdas Mengelola Dana di Tengah Kesibukan Aktivitas Pekerjaan

5 hari lalu

Bahlil Targetkan Pembangunan PLTS 100 GW Dikerjakan Bertahap dalam 3 Tahun

9 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Faktor di Balik Penurunan Saham saat Laba Meningkat

10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Ngutang Rp3,5 Miliar hingga Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal