KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi HGB Bogor, Ruang Nusron Wahid Tak Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Namun, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK belum memeriksa ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK menyebut penggeledahan kali ini menyasar tiga ruang direktur jenderal (dirjen) dan sejumlah ruangan direktorat terkait.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
"Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di tiga ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Tiga ruang dirjen yang digeledah yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.