Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (kanan). (Foto: Setpres)

Dalam kesempatan yang berbeda, Bambang menjelaskan, salah satu insentif yang akan diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak selama jangka waktu tertentu.

"Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar ditahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain," tuturnya.

Contoh lain pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mal), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.

"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, di bidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350 persen," kata Bambang.

"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

240 Investor Minati Proyek Sampah Jadi Energi, Tender Dimulai Pekan Depan  

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingatkan Dukung Investasi Asing di RI: Jangan Ada yang Ganggu!

Nasional
6 hari lalu

Dirut BEI Sebut IHSG Cetak Rekor Tertinggi 6 Kali sejak Purbaya Jadi Menkeu

Nasional
8 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal