Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (kanan). (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur skema pemberian insentif untuk investor tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia optimistis aturan tersebut dalam waktu dekat bakal segera ditertibkan.

"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani)," ujar Bambang usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).

Bambang menambahkan, hal tersebut diperkirakan tidak memakan waktu lama. Kemudian, PP tersebut akan dipaparkan Kementerian Investasi.

"Itu InsyaAllah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan Kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya," kata dia.

Seperti diketahui, pembangunan IKN akan mengandalkan dana dari investor. Pemerintah bakal menyiapkan sejumlah insentif untuk menarik investor menanamkan modalnya ke IKN. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
13 jam lalu

BNI bakal Tebar Dividen Rp13,03 Triliun, Cek Jadwalnya!

Nasional
2 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Bisnis
12 hari lalu

Ciptadana Asset Management dan JPFA Meriahkan Acara MNC Sekuritas Corporate Forum 2026

Nasional
18 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan: Insentif Naik di Zaman Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal