Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (kanan). (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur skema pemberian insentif untuk investor tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia optimistis aturan tersebut dalam waktu dekat bakal segera ditertibkan.

"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani)," ujar Bambang usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).

Bambang menambahkan, hal tersebut diperkirakan tidak memakan waktu lama. Kemudian, PP tersebut akan dipaparkan Kementerian Investasi.

"Itu InsyaAllah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan Kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya," kata dia.

Seperti diketahui, pembangunan IKN akan mengandalkan dana dari investor. Pemerintah bakal menyiapkan sejumlah insentif untuk menarik investor menanamkan modalnya ke IKN. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

IKN Dibuka untuk Wisata saat Libur Nataru, Ini Aturan dan Cara Masuknya

Nasional
4 hari lalu

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik

Keuangan
7 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20 Juta, Meningkat 34,8 Persen

Bisnis
8 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal