Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (kanan). (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebut, Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur skema pemberian insentif untuk investor tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia optimistis aturan tersebut dalam waktu dekat bakal segera ditertibkan.

"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Setneg (Sekretaris Negara) kemudian ke Presiden (ditandatangani)," ujar Bambang usai Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Senin (6/2/2023).

Bambang menambahkan, hal tersebut diperkirakan tidak memakan waktu lama. Kemudian, PP tersebut akan dipaparkan Kementerian Investasi.

"Itu InsyaAllah akan segara dikeluarkan dan nanti bersama dengan Kementerian Investasi akan dipaparkan ke semua pihak apa isinya," kata dia.

Seperti diketahui, pembangunan IKN akan mengandalkan dana dari investor. Pemerintah bakal menyiapkan sejumlah insentif untuk menarik investor menanamkan modalnya ke IKN. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Beri Karpet Merah untuk UMKM Dapat Legalitas Usaha, Begini Skemanya

5 hari lalu

Rosan Lapor Prabowo, Realisasi Investasi RI Tembus Rp1.539 Triliun dan Serap 2,19 Juta Tenaga Kerja

8 hari lalu

BEI Klaim Reformasi Pasar Saham Didukung Investor Global, MSCI Masih Minta Bukti

10 hari lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal